29 Okt 2018

IPKINDO PROBOLINGGO MERIAHKAN ACARA BROMO HEALTH & ART CAMP 2018






Sebuah acara bernuansakan sosial budaya bertajuk “ Bromo Health & Art Camp 2018”  dimeriahkan oleh Grup Seniman Probolinggo dan  IPKINDO Probolinggo. Acara menarik ini  diselenggarakan oleh Forum Kabupaten Probolinggo Sehat (FKPS) dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) dan digelar di di kawasan Bromo Kabupaten Probolinggo, pada tanggal 27 dan 28 Oktober 2018 ( selama 2 hari).  Ada sekitar 200 seniman dari berbagai wilayah di Indonesia yang menghadiri, mengajar, dan meramaikan Bromo Healthy and Art Camp 2018. 
   Rangkaian acaranya meliputi kegiatan lomba lukis, pameran lukisan, musik jalanan dan musik tradisional yang dihadiri oleh seniman dari jawa timur dan jawa tengah. Kegiatan ‘seniman mengajar’ dilaksanakan di SMAN 1 Sukapura diletakkan pada hari pertama (Sabtu, 27/10/2018),  kemudian berlanjut dengan Kelas Inspirasi di SMAN 1 Sukapura, SMKN Sukapura dan SMPN I, 2 dan SMPN 3, serta SMPN 8 Sariwani. Malamnya digelar acara sarasehan, bertempat di Wisma Utji Desa Ngadisari. Pada hari kedua, yakni tanggal 28 Oktober 2018 upacara memperingati Hari Sumpah Pemuda, di lautan pasir (Kaldera) Bromo. (DPD IPKINDO Probolinggo).


18 Okt 2018

DPW IPKINDO JATIM Peduli Korban Bencana di Palu dan Donggala

DPW IPKINDO JATIM Peduli Korban Bencana di Palu dan Donggala

Ikatan Penyuluh Kehutanan Indonesia (IPKINDO) wilayah Jawa Timur melakukan aksi sosial berupa penggalangan dana untuk Korban Bencana di Palu dan Donggala. Sampai batas akhir, dana yang terkumpul sebesar Rp 11.527.000,-. Dana tersebut langsung dikirim melalui transfer bank.

Aksi ini adalah salah satu bentuk rasa kemanusian kepada saudara-saudara korban bencana di Palu dan Donggala. Semoga bantuan ini bermanfaat untuk saudara-saudara kami di Palu dan Donggala.

8 Okt 2018

Sosialisasi Izin Pemanfaatan Hutan Perhutanan Sosial Kabupaten Blitar

Pertemuan Kelompok Kerja Perhutanan Sosial Wilayah Blitar dengan Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur dan UPT Pengelolaan Hutan Wilayah V Provinsi Dishut Jawa Timur,  Bertempat di Kantor UPT Pengelolaan Hutan Kab. Blitar Jln. Nias no 31.  Pada Selasa (05/06/2018), Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur UPT Pengelolaan Hutan Wilayah V mengadakan pertemuan dengan Kelompok Kerja Perhutanan Sosial wilayah Blitar. Hadir dalam pertemuan yaitu Front Perjuangan Petani Mataraman (FPPM) Blitar, Komite Rakyat Pemberantas Korupsi Blitar, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur, Kepala UPT Pengelolaan Hutan Wilayah V, Kepala Perum Perhutani Blitar, Perwakilan KTH Ayem Tentrem Lestari Ringinrejo, KTH Parang Sewu Plandirejo, LMDH Bendo, dan para pendamping Perhutanan Sosial. 

Sosialisasi IPHPS Kabupaten Blitar
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari instruksi Presiden Joko Widodo dan Kementrian KLHK untuk segera mempercepat proses IPHPS (Izin Pemanfaatan Hutan Perhutanan Sosial). Kendang Jimbe Bukan Sekedar Transaksional Seperti di ketahui sebelumnya, bahwa program IPHPS adalah produk dari pemerintahan Jokowi yang tertuang dalam salah satu Nawacita, yang akan mengalokasikan 12,7 juta hektar lahan/hutan terlantar diwilayah kerja Perum Perhutani. Sementara itu di Blitar Raya sudah terealisasi 1000 hektar lebih IPHPS tersebar di 3 wilayah yaitu di Desa Ringinrejo Kec. Wates Kab. Blitar 724 ha, Desa Plandirejo Kec. Bakung Kab. Blitar 385 ha dan Desa Bendo Kec. Ponggok Kab. Blitar. 

Tiga poin penting dalam kegiatan ini adalah RPH (Rencana Pemanfaatan Hutan), RKT (Rencana Kerja Tahunan) dan RKU (Rencana Kerja Umum).  RPH bertujuan untuk mempercepat proses pengajuan dan Penerbitan izin IPHPS di wilayah Desa Tumpakoyot, Desa Bululawang, Desa Pasur Kec. Bakung, Desa Serang Kec. Panggungrejo,Desa Tambakrejo Kec. Wonotirto dan Desa Tulungrejo Kec. Wates.  Bagi wilayah yang sudah mendapat IPHPS meminta Kepada Perum Perhutani Blitar agar senantiasa mendukung program IPHPS.  Trijanto Ketum KRPK Blitar menyampaikan bahwa, “Kita mengharap agar pihak perhutani senantiasa mendukung dan legowo terhadap Perhutanan Sosial, dimana program ini memang dikhususkan di area Perum Perhutani yang gundul dan terlantar selama berpuluh - puluh tahun.” 

FPPM sebagai sekretariat bersama sekaligus menjadi tombak utama program IPHPS di Jawa Timur berkomitmen untuk tetap solid dan kompak untuk membantu program ini demi masyarakat kecil pesisir hutan agar lebih baik dan terhindar dari kriminalisasi,” imbuh Sugeng, Sekretaris FPPM Blitar. Kepala UPT Pengelolaan Hutan Wilayah V Provinsi Dishut Jawa Timur memberikan dukungan penuhnya dengan menyampaikan prakata singkat tetapi sarat makna bahwasanya akan membantu melaksanakan percepatan izin kepada para petani yang mengajukan. Demi terciptanya  Hutan Subur.. Rakyat Makmur…

Dibuat oleh : Feri Eko Wahyudi, S.Hut (PK Kabupaten Blitar)

INVENTARISASI HUTAN RAKYAT (IHR)


 
DPD IPKINDO JOMBANG, persiapan groundcek
Ground check dan Poligon akhir – akhir ini menjadi sebuah kata yang viral dan lekat sekali di lingkup Penyuluh Kehutanan Jawa Timur. Tidak ada Penyuluh Kehutanan Jawa Timur yang tidak kenal dengan Ground check dan Poligon, semuanya sangat mengenalnya. Itu adalah bagian dari kegiatan Inventarisasi Hutan Rakyat (IHR) yang saat ini sedang dilakukan oleh Penyuluh Kehutanan Jawa Timur. Menindaklanjuti surat Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur Nomor : 522/504/123.02/2018 tanggal 20 Pebruari 2018 tentang Data Potensi Hutan Rakyat, maka disampaikan Standar Operasional Prosedur (SOP) Inventarisasi Potensi Hutan dan Peta Kerja Inventarisasi Hutan Rakyat Provinsi Jawa Timur Tahun 2018 kepada masing – masing UPT PHW dan dengan dasar inilah masing – masing UPT PHW melaksanakan Inventarisasi Hutan Rakyat. Penyuluh Kehutanan menjadi garda terdepan dalam pelaksanaan Inventarisasi Hutan Rakyat di lapangan dan tentu saja tetap didukung oleh pelaksana UPT PHW masing – masing wilayah kerja.
Maksud Inventarisasi Potensi Hutan ini adalah untuk mengetahui pola ruang dan potensi luasan areal serta kondisi tegakan hutan rakyat provinsi jawa timur dan tujuannya adalah untuk menciptakan kesamaan pemahaman dan pelaksanaan dalam melakukan Inventarisasi Hutan Rakyat di Provinsi Jawa Timur. Output yang akan dihasilkan dari kegiatan ini adalah Peta Potensi Hutan Rakyat Provinsi Jawa Timur Tahun 2018 dan Buku Potensi Hutan Rakyat Provinsi Jawa Timur Tahun 2018. Tahapan dari kegiatan ini adalah antara lain persiapan kerja, pemerikasaan lapangan, pelaporan, pengolahan data, rekonsiliasi data dan penetapan potensi hutan rakyat.
Hal yang menarik dalam kegiatan ini adalah ground check polygon. Poligon adalah segi banyak yang digunakan sebagai pola ruang hutan rakyat. Sedangkan ground check adalah kegiatan pemeriksaan lapangan untuk membuktikan kebenaran indikasi hutan rakyat dan pengumpulan data lain. Dengan aplikasi MAPinr di android, ground check dilakukan terhadap polygon yang ada dipeta kerja. Ada banyak cerita dalam kegiatan ini, ada suka dan ada duka. Jalan bersama dengan Tim yang sudah dibentuk mencari koordinat polygon dan setelah sampai di koordinat polygon ternyata kadang tidak sesuai dengan harapan, bukan hutan rakyat yang ditemui, tetapi terkadang rumpunan bambu yang ada, kadang lahan ilalang, kadang sawah, kadang lahan tebu dan masih banyak lagi. Tetapi tidak sedikit juga yang merupakan polygon hutan rakyat. Ketika polygon yang ditemui bukan merupakan hutan rakyat atau tidak sesuai dengan kriteria hutan rakyat maka tidak dilakukan perekaman data, sedangkan ketika polygon sesuai dengan kriteria hutan rakyat makan dilakukan perekaman data. Ketika saat groundcheck ditemukan populasi hutan rakyat yang belum masuk dalam peta kerja maka dilakukan penandaan pada peta kerja melalui aplikasi selanjutnya dilakukan perekaman data. Perekaman data disini adalah menuangkan hasil pengumpulan data inventarisasi dalam tally sheet dan risalah pohon sehingga diketahui potensi hutan rakyat dalam polygon tersebut.
Tahap kegiatan inilah yang sampai saat ini dilakukan oleh Penyuluh Kehutanan Provinsi Jawa Timur bersama pelaksana UPT PHW setiap wilayah kerja untuk memberikan data terbaik Potensi Hutan Rakyat Provinsi Jawa Timur. Evaluasi sangat diperlukan dalam kegiatan ini untuk kedepan bisa lebih akurat dan lebih baik lagi. Semoga kegiatan ini memberikan hasil terbaik, memberikan data akurat tentang Potensi Hutan Rakyat Provinsi Jawa Timur yang bisa digunakan sebagai acuan kegiatan kedepan.

Dibuat oleh : Dhenny Supriyatno, SP (PK Kab. Jombang)

DPD IPKINDO Sumenep Memperingati Hari Bakti Rimbawan Ke -35 Di Kepulauan Ra’as

Hari Bakti Rimbawan ke - 35 di Kepulauan Ra'as
Kabupaten Sumenep berada diujung timur Pulau Madura terdiri dari wilayah daratan dan kepulauan yang berjumlah 126 pulau, terdiri dari 48 pulau berpenghuni dan 78 pulau tidak berpenghuni. UPT PHW IX Wilker Sumenep dan DPD IPKINDO Kab. Sumenep memperingati Hari Bhakti Rimbawan ke-35 dan Hari Hutan Internasional 2018 di Wilayah Kepulauan, Kecamatan Ra’as tepatnya di Desa Ketupat pada tanggal 30-31 Maret 2018. Perjalanan yang ditempuh membutuhkan waktu 5 jam menggunakan kapal feri dari Pelabuhan Kalianget dan 1 jam berkendara motor dari Pelabuhan Ra’as.
Serangkaian kegiatan  dalam rangka peringatan Hari Bhakti Rimbawan ke -35, antara lain; sarasehan, penanaman pohon hingga lokakarya yang dilaksanakan di Kepulauan Ra’as. Kegiatan Sarasehan yang bertemakan “Penguatan Kelembagaan di Tingkat Tapak untuk Menunjang Keberhasilan Pembangunan Kehutanan” dihadiri oleh seluruh perwakilan KTH se-Kecamatan Ra’as dan Penyuluh Kehutanan Swadaya Masyarakat (PKSM). Selain pemberian materi dan tanya jawab terkait tema kegiatan, dilakukan penyematan kartu PKSM yang diwakili oleh Bapak Asdimo yang telah memberikan sumbangsihnya sebagai PKSM Kec. Ra’as selama 4 (empat) tahun.

Rangkaian acara kedua yakni Gerakan Penanaman Pohon 700 bibit Jati dan Mahoni di lokasi Desa Ketupat, di dekat bibir pantai berkarang yang diharapkan nantinya akan menjadi rintisan Objek Wisata Desa Ketupat. Acara ini dihadiri oleh Kepala Desa Ketupat beserta jajarannya, Kepala Sekolah MTS Al Ittihad beserta siswanya, Kepala Sekolah MTS Miftahul Huda beserta siswanya, Kepala Sekolah MTS Assurjan beserta siswanya, Perwakilan KTH se- Kec. Raas dan para Ibu Dharma Wanita Wilker Sumenep.
Kepala Desa Ketupat, Bapak Muhammad Tamrin, menyambut dengan sangat baik kegiatan ini. Masyarakat kepulauan sangat membutuhkan perhatian khusus baik dari segi pembangunan infrastruktur maupun sumber daya manusianya. Hal ini tidak dapat dipungkiri mengingat letaknya yang jauh dari pusat kota. Oleh karena itu, beliau bersyukur dengan adanya kegiatan yang bertajuk pelestarian lingkungan ini dan sangat berharap agar wilayah kepulauan dapat tersentuh program pemerintah provinsi ke depannya. “Tiga hal yang perlu ditanamkan dalam jiwa manusia yakni hablumminallah, hablumminannas dan hablumminal alam. Hablumminal alam perlu kita tingkatkan karena hanya dengan bersinergi dengan alam, alam akan memberikan yang terbaik bagi manusia begitupun sebaliknya”, pesan Muhammad Tamrin dalam sambutannya.
Kegiatan penanaman pohon ini merupakan bentuk perhatian wilker Sumenep, semoga menjadi Sedekah oksigen yang bermanfaat bagi masyarakat sekitar. kami juga mengundang sekolah – sekolah agar dapat memberikan edukasi bagi siswa – siswi MTS yang ada di Desa Ketupat, Kecamatan Ra’as, diantaranya adalah cara penanaman dan pemeliharaan pohon ketika musim kemarau berlangsung. Hal ini merupakan awalan bagi kami untuk lebih membumikan cinta menanam kepada masyarakat. Semoga kedepannya lebih banyak daerah – daerah di Wilker Sumenep yang dapat kami sentuh.

Dibuat oleh : Nur Fadhilah Syahrawi, S.Hut (PK Wilker Sumenep)

IPKINDO SUMENEP MEMPERINGATI HARI BUMI DENGAN GELAR LOKAKARYA“SELAMATKAN BUMI, LESTARIKAN HUTAN”

Lokakarya " Selamatkan Bumi, Lestarikan Hutan"


Dalam memperingati Hari Bumi tahun 2018, Lokakarya bertemakan “Selamatkan Bumi, Lestarikan Hutan” digelar oleh Sentra Penyuluhan Kehutanan Pedesaan (SPKP) Lestari Manding bersama DPD IPKINDO Sumenep pada hari Kamis (26/4/2018) di POSLUHUTDES Manding. Lokakarya ini diikuti oleh perwakilan KTH se – Kecamatan Manding,  perangkat desa, penggiat lingkungan, dan narasumber dari UPT PHW IX Sampang serta Organization for Industrial and Cultural Advancement (OISCA Madura). Lokakarya ini diselenggarakan dengan tujuan menumbuhkan kepedulian dan kesadaran untuk melestarikan lingkungan dan juga memperluas kemitraan pelaku utama dan pelaku usaha dengan penggiat lingkungan.
Lokakarya ini dibuka oleh sambutan Kepala Tata Usaha UPT PHW IX mewakili Kepala UPT PHW IX Sampang. Dalam sambutannya beliau mengungkapkan apresiasi terhadap insiatif SPKP Lestari Manding dalam mengadakan lokakarya ini dan mengharapkan adanya aksi nyata selanjutnya untuk masyarakat.”setelah pembukaan acara dilanjutkan dengan penyematan Kartu PKSM dan pemberian bibit sirsak kepada 2 PKSM Manding, Abd. Rahman dan Dawi.
Terdapat sekitar 1.000 Ha hutan rakyat di Kecamatan Manding yang perlu mendapat perhatian dari semua pihak utamanya pemerintah, sebab dengan adanya sinergi antara pemerintah dan masyarakat akan menciptakan pembangunan hutan yang optimal. Ketua SPKP Lestari Manding yang juga merupakan Juara I Lomba Penyuluh Kehutanan Swadaya Masyarakat (PKSM) Tingkat Provinsi Tahun 2012, Abd. Rahman, memaparkan bahwa masyarakat memiliki kewajiban menjaga, dan melindungi, serta mengetahui bahwa hutan Indonesia menjadi paru-paru dunia, maka masyarakat juga dituntut aktif menjaga lingkungan. “Melalui lokakarya ini, masyarakat diajak sadar dan meningkatkan kepeduliannya terhadap kelestarian ekosistem hutan” tambahnya.
Narasumber pertama, Kasi Rehabilitasi, Konservasi dan Pemberdayaan Masyarakat (RKPM) UPT PHW IX Sampang, menekankan tentang memahami pentingnya fungsi hutan bagi kehidupan. Hutan memiliki manfaat dari berbagai dimensi berupa nilai terhitung (tangible value) dan tak terhitung (intangible value). Pendekatan pentingnya hutan perlu menggunakan ilustrasi yang mudah dimengerti oleh pola pikir masyarakat. Hal inilah yang menjadi tantangan penyuluh kehutanan sebagai agent of change dalam melakukan pendekatan hutan lestari dan masyarakat sejahtera. Meningkatnya peran masyarakat dalam mengelola dan mengambil manfaat dari keberadaan hutan secara lestari akan melahirkan rasa memiliki (sense of belonging).
Sumaryanto (Koordinator OISCA Madura) sebagai narasumber kedua memaparkan tentang kiprah OISCA, organisasi international nirlaba yang berpusat di Jepang, dalam pendampingan masyarakat. Kegiatan OISCA di Indonesia meliputi 2 hal yaitu Pendidikan Pelatihan serta Lingkungan Hidup. OISCA memiliki 6 (enam) training center dalam menyokong program pendidikan dan pelatihan di Indonesia. Pelatihan diperuntukan bagi kalangan muda dari berbagai daerah dengan materi pelatihan meliputi Pertanian Alami dan Organik, Pembuatan Pupuk Organik, Peternakan, Permeubelan, Agroforestry, hingga Pemberdayaan Perempuan.
Sedangkan program lingkungan hidup yang dilaksanakan OISCA ialah CFP (Children Forest Program) dan PFP (People Forest Program) yaitu penghijauan bersama masyarakat. Di Wilayah Madura, khususnya Kabupaten Sumenep, OISCA terus melakukan kerjasama dan bantuan dengan berbagai lembaga dengan mengusung  misi peduli lingkungan hidup. Sumaryanto mengungkapkan, lembaganya  memberikan bantuan berupa bibit tanaman, tandon air, gedung kelas, dan buku agenda pada sejumlah sekolah di Kabupaten Sumenep dengan harapan di setiap sekolah nantinya akan ada Pendidikan Lingkungan Hidup (PLH). Kedepannya, OISCA akan mencoba melibatkan SPKP Lestari dalam program kegiatan CFP di Kecamatan Manding.

Diterbitkan oleh : Nur Fadhilah Syahrawi, S.Hut

7 Okt 2018

PEMBERDAYAAN KELOMPOK TANI HUTAN (KTH) MELALUI TEMU USAHA


Program pemberdayaan masyarakat sebagai sarana menurunkan tingkat kemiskinan dan mengurangi konflik sumberdaya hutan menjadi salah satu program prioritas pembangunan kehutanan. Di sektor hutan rakyat, sebagai implementasi Peraturan menteri kehutanan  No P.57/Menhut-II/2014 tentang pembinaan kelompok tani hutan (KTH) perlu didorong adanya kemitraan dengan industri (pelaku usaha). Kemitraan kehutanan dalam konteks kerjasama antara masyarakat dengan pemegang izin pemanfaatan hutan, pengelola hutan, pemegang izin usaha industri primer hasil hutan, dan/atau Kesatuan Pengelolaan Hutan dalam mengembangkan kapasitas dan pemberian akses, dengan prinsip kesetaraan dan saling menguntungkan. 


Ikatan Penyuluh Kehutanan Indonesia (IPKINDO) DPD Kabupaten Jember atas kesadaran dan rasa tanggungjawab sebagai agen perubahan (inisiator,faslitator,dinamisator) telah menggagas sebuah “TEMU USAHA” antara KTH sebagai pelaku utama dengan sektor industri primer pengolahan hasil hutan UD. Mitra Abadi sebagai anak perusahaan PT. Kayu Lapis Sejahtera (KLS) Jember sebagai pelaku usaha. Syukur alhambdulillah acara tersebut dapat terealisasi pada hari Kamis, tgl 20 September 2018 bertempat di perumahan karyawan UD Mitra Abadi desa Slateng – Sumberjambe – Jember dengan dihadiri para wakil pengurus 22 KTH se kabupaten Jember dan Kepala Bagia Produksi UD Mitra Abadi ( Bpk. Indah Sutoto). Kegiatan tersebut mempunyai arti yang sangat penting mengingat :
1.    Pentingnya pemberdayaan lembaga KTH melalui peningkatan aktifitas kelola usaha.
2.    Besarnya potensi tebangan log sengon dan sebagian jabon di wilayah binaan KTH di sekitar industri, berupa hutan rakyat seluas lebih kurang 897 ha setara 17.357 m3 (sumber : Data potensi hutan rakyat sengon  UPT PHW VII wilker Jember.).
3.    Kebutuhan bahan baku industri ( PT KLS dan UD Mitra Abadi ) yang mencapai 9.984 m3/tahun (Sumber: Bag. Prod. UD Mitra Abadi Jember)  
Dari pertemuan tersebut menghasilkan beberapa kesepakatan yang dapat memberikan angin segar bagi semakin bertumbuh kembangnya masing-masing pihak antara lain :

A.   KEWAJIBAN
Kelompok Tani Hutan (KTH)
Industri (PT KLS dan UD. Mitra Abadi)
1
Melakukan inventarisa dan pemutakhiran data potensi tebangan hutan rakyat di masing-masing wilayah KTH untuk di konfirmasi kepada industri terkait.
1
Memberikan bimbingan teknis kepada KTH dalam proses pemanenan sampai dengan pengangkutan hasil hutan sampai ke industri
2
Mengkoordinasikan pemasaran hasil hutan kayu di wilayahnya melalui satu pintu lembaga KTH
2
Menyisihkan dana CSR perusahaan bagi pemenuhan bibit kayu-kayuan yang di butuh KTH yang melaksanakan program kemitraan usaha
3
Memenuhi syarat teknis kuwalitas log kayu yang ditetukan industri terkait
3
Memberikan prioritas penerimaan hasil hutan dari KTH disamping suplier yang lain.


B.   HAK.
Kelompok Tani Hutan (KTH)
Industri (PT KLS dan UD. Mitra Abadi)
1
Mendapatkan harga hasil hutan yang lebih fair dari pelaku usaha
1
Mendapatkan jaminan pasokan bahan baku industri yang lebih pasti dari pihak KTH sebagai suplier
2
Legalitas Nota angkutan dari semua anggota KTH yang mengirimkan hasil hutan sepenuhnya berada di tangan badan usaha milik KTH
2
Menentukan grade harga log sesuai perkembangan pasar dan yang paling menguntungkan bagi kedua belah pihak.
3
Mendapatkan fasilitasi dan kemudahan dalam pemenuhan bibit pengganti.
3
Mendapatkan bahan baku berkualitas sesuai spek yang telah disepakati.






Meskipun baru langkah awal dalam upaya mendapatkan kesepahaman antara pelaku utama dan pelaku usaha di sektor pembangunan kehutanan melalui temu usaha tersebut dengan senantiasa berharap adanya dampak positif bagi peningkatan kerjasama yang lebih konkrit dikemudian hari guna peningkatan kesejahteraan para petani bidang kehutanan. Terima kasih kami sampaikan kepada bpk Indah Sutoto selaku Kepala Bagian  UD. Mitra Abadi Jember yang telah memfasilitasi dan mensupport sepenuhnya kegiatan temu usaha ini.

Dibuat oleh : Agus Yazid, SP (PK Wilker Jember)

PERATURAN MENTERI LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN P.57 TAHUN 2014 TENTANG PEDOMAN PEMBINAAN KELOMPOK TANI HUTAN


Menteri Kehutanan Republik Indonesia merilis Peraturan Menteri No P.57/Menhut./2014. Peraturan Menteri ini memuat tentang Pedoman Pembinaan Kelompok Tani Hutan.

Untuk lebih lengkapnya, download salinan peraturan Menteri di link berikut: Download link DI SINI

5 Okt 2018

Copyright © Ikatan Penyuluh Kehutanan Jawa Timur | Powered by Blogger
Design by Viva Themes | Blogger Theme by NewBloggerThemes.com