8 Okt 2018

Sosialisasi Izin Pemanfaatan Hutan Perhutanan Sosial Kabupaten Blitar

Pertemuan Kelompok Kerja Perhutanan Sosial Wilayah Blitar dengan Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur dan UPT Pengelolaan Hutan Wilayah V Provinsi Dishut Jawa Timur,  Bertempat di Kantor UPT Pengelolaan Hutan Kab. Blitar Jln. Nias no 31.  Pada Selasa (05/06/2018), Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur UPT Pengelolaan Hutan Wilayah V mengadakan pertemuan dengan Kelompok Kerja Perhutanan Sosial wilayah Blitar. Hadir dalam pertemuan yaitu Front Perjuangan Petani Mataraman (FPPM) Blitar, Komite Rakyat Pemberantas Korupsi Blitar, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur, Kepala UPT Pengelolaan Hutan Wilayah V, Kepala Perum Perhutani Blitar, Perwakilan KTH Ayem Tentrem Lestari Ringinrejo, KTH Parang Sewu Plandirejo, LMDH Bendo, dan para pendamping Perhutanan Sosial. 

Sosialisasi IPHPS Kabupaten Blitar
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari instruksi Presiden Joko Widodo dan Kementrian KLHK untuk segera mempercepat proses IPHPS (Izin Pemanfaatan Hutan Perhutanan Sosial). Kendang Jimbe Bukan Sekedar Transaksional Seperti di ketahui sebelumnya, bahwa program IPHPS adalah produk dari pemerintahan Jokowi yang tertuang dalam salah satu Nawacita, yang akan mengalokasikan 12,7 juta hektar lahan/hutan terlantar diwilayah kerja Perum Perhutani. Sementara itu di Blitar Raya sudah terealisasi 1000 hektar lebih IPHPS tersebar di 3 wilayah yaitu di Desa Ringinrejo Kec. Wates Kab. Blitar 724 ha, Desa Plandirejo Kec. Bakung Kab. Blitar 385 ha dan Desa Bendo Kec. Ponggok Kab. Blitar. 

Tiga poin penting dalam kegiatan ini adalah RPH (Rencana Pemanfaatan Hutan), RKT (Rencana Kerja Tahunan) dan RKU (Rencana Kerja Umum).  RPH bertujuan untuk mempercepat proses pengajuan dan Penerbitan izin IPHPS di wilayah Desa Tumpakoyot, Desa Bululawang, Desa Pasur Kec. Bakung, Desa Serang Kec. Panggungrejo,Desa Tambakrejo Kec. Wonotirto dan Desa Tulungrejo Kec. Wates.  Bagi wilayah yang sudah mendapat IPHPS meminta Kepada Perum Perhutani Blitar agar senantiasa mendukung program IPHPS.  Trijanto Ketum KRPK Blitar menyampaikan bahwa, “Kita mengharap agar pihak perhutani senantiasa mendukung dan legowo terhadap Perhutanan Sosial, dimana program ini memang dikhususkan di area Perum Perhutani yang gundul dan terlantar selama berpuluh - puluh tahun.” 

FPPM sebagai sekretariat bersama sekaligus menjadi tombak utama program IPHPS di Jawa Timur berkomitmen untuk tetap solid dan kompak untuk membantu program ini demi masyarakat kecil pesisir hutan agar lebih baik dan terhindar dari kriminalisasi,” imbuh Sugeng, Sekretaris FPPM Blitar. Kepala UPT Pengelolaan Hutan Wilayah V Provinsi Dishut Jawa Timur memberikan dukungan penuhnya dengan menyampaikan prakata singkat tetapi sarat makna bahwasanya akan membantu melaksanakan percepatan izin kepada para petani yang mengajukan. Demi terciptanya  Hutan Subur.. Rakyat Makmur…

Dibuat oleh : Feri Eko Wahyudi, S.Hut (PK Kabupaten Blitar)

Related Posts:

0 komentar:

Posting Komentar

Copyright © 2025 Ikatan Penyuluh Kehutanan Jawa Timur | Powered by Blogger
Design by Viva Themes | Blogger Theme by NewBloggerThemes.com