8 Okt 2018

INVENTARISASI HUTAN RAKYAT (IHR)


 
DPD IPKINDO JOMBANG, persiapan groundcek
Ground check dan Poligon akhir – akhir ini menjadi sebuah kata yang viral dan lekat sekali di lingkup Penyuluh Kehutanan Jawa Timur. Tidak ada Penyuluh Kehutanan Jawa Timur yang tidak kenal dengan Ground check dan Poligon, semuanya sangat mengenalnya. Itu adalah bagian dari kegiatan Inventarisasi Hutan Rakyat (IHR) yang saat ini sedang dilakukan oleh Penyuluh Kehutanan Jawa Timur. Menindaklanjuti surat Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur Nomor : 522/504/123.02/2018 tanggal 20 Pebruari 2018 tentang Data Potensi Hutan Rakyat, maka disampaikan Standar Operasional Prosedur (SOP) Inventarisasi Potensi Hutan dan Peta Kerja Inventarisasi Hutan Rakyat Provinsi Jawa Timur Tahun 2018 kepada masing – masing UPT PHW dan dengan dasar inilah masing – masing UPT PHW melaksanakan Inventarisasi Hutan Rakyat. Penyuluh Kehutanan menjadi garda terdepan dalam pelaksanaan Inventarisasi Hutan Rakyat di lapangan dan tentu saja tetap didukung oleh pelaksana UPT PHW masing – masing wilayah kerja.
Maksud Inventarisasi Potensi Hutan ini adalah untuk mengetahui pola ruang dan potensi luasan areal serta kondisi tegakan hutan rakyat provinsi jawa timur dan tujuannya adalah untuk menciptakan kesamaan pemahaman dan pelaksanaan dalam melakukan Inventarisasi Hutan Rakyat di Provinsi Jawa Timur. Output yang akan dihasilkan dari kegiatan ini adalah Peta Potensi Hutan Rakyat Provinsi Jawa Timur Tahun 2018 dan Buku Potensi Hutan Rakyat Provinsi Jawa Timur Tahun 2018. Tahapan dari kegiatan ini adalah antara lain persiapan kerja, pemerikasaan lapangan, pelaporan, pengolahan data, rekonsiliasi data dan penetapan potensi hutan rakyat.
Hal yang menarik dalam kegiatan ini adalah ground check polygon. Poligon adalah segi banyak yang digunakan sebagai pola ruang hutan rakyat. Sedangkan ground check adalah kegiatan pemeriksaan lapangan untuk membuktikan kebenaran indikasi hutan rakyat dan pengumpulan data lain. Dengan aplikasi MAPinr di android, ground check dilakukan terhadap polygon yang ada dipeta kerja. Ada banyak cerita dalam kegiatan ini, ada suka dan ada duka. Jalan bersama dengan Tim yang sudah dibentuk mencari koordinat polygon dan setelah sampai di koordinat polygon ternyata kadang tidak sesuai dengan harapan, bukan hutan rakyat yang ditemui, tetapi terkadang rumpunan bambu yang ada, kadang lahan ilalang, kadang sawah, kadang lahan tebu dan masih banyak lagi. Tetapi tidak sedikit juga yang merupakan polygon hutan rakyat. Ketika polygon yang ditemui bukan merupakan hutan rakyat atau tidak sesuai dengan kriteria hutan rakyat maka tidak dilakukan perekaman data, sedangkan ketika polygon sesuai dengan kriteria hutan rakyat makan dilakukan perekaman data. Ketika saat groundcheck ditemukan populasi hutan rakyat yang belum masuk dalam peta kerja maka dilakukan penandaan pada peta kerja melalui aplikasi selanjutnya dilakukan perekaman data. Perekaman data disini adalah menuangkan hasil pengumpulan data inventarisasi dalam tally sheet dan risalah pohon sehingga diketahui potensi hutan rakyat dalam polygon tersebut.
Tahap kegiatan inilah yang sampai saat ini dilakukan oleh Penyuluh Kehutanan Provinsi Jawa Timur bersama pelaksana UPT PHW setiap wilayah kerja untuk memberikan data terbaik Potensi Hutan Rakyat Provinsi Jawa Timur. Evaluasi sangat diperlukan dalam kegiatan ini untuk kedepan bisa lebih akurat dan lebih baik lagi. Semoga kegiatan ini memberikan hasil terbaik, memberikan data akurat tentang Potensi Hutan Rakyat Provinsi Jawa Timur yang bisa digunakan sebagai acuan kegiatan kedepan.

Dibuat oleh : Dhenny Supriyatno, SP (PK Kab. Jombang)

Related Posts:

0 komentar:

Posting Komentar

Copyright © 2025 Ikatan Penyuluh Kehutanan Jawa Timur | Powered by Blogger
Design by Viva Themes | Blogger Theme by NewBloggerThemes.com