Ground
check dan Poligon akhir – akhir ini menjadi sebuah kata yang viral dan lekat
sekali di lingkup Penyuluh Kehutanan Jawa Timur. Tidak ada Penyuluh Kehutanan
Jawa Timur yang tidak kenal dengan Ground check dan Poligon, semuanya sangat
mengenalnya. Itu adalah bagian dari kegiatan Inventarisasi Hutan Rakyat (IHR)
yang saat ini sedang dilakukan oleh Penyuluh Kehutanan Jawa Timur.
Menindaklanjuti surat Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur Nomor :
522/504/123.02/2018 tanggal 20 Pebruari 2018 tentang Data Potensi Hutan Rakyat,
maka disampaikan Standar Operasional Prosedur (SOP) Inventarisasi Potensi Hutan
dan Peta Kerja Inventarisasi Hutan Rakyat Provinsi Jawa Timur Tahun 2018 kepada
masing – masing UPT PHW dan dengan dasar inilah masing – masing UPT PHW
melaksanakan Inventarisasi Hutan Rakyat. Penyuluh Kehutanan menjadi garda
terdepan dalam pelaksanaan Inventarisasi Hutan Rakyat di lapangan dan tentu
saja tetap didukung oleh pelaksana UPT PHW masing – masing wilayah kerja.
Maksud
Inventarisasi Potensi Hutan ini adalah untuk mengetahui pola ruang dan potensi
luasan areal serta kondisi tegakan hutan rakyat provinsi jawa timur dan
tujuannya adalah untuk menciptakan kesamaan pemahaman dan pelaksanaan dalam
melakukan Inventarisasi Hutan Rakyat di Provinsi Jawa Timur. Output yang akan
dihasilkan dari kegiatan ini adalah Peta Potensi Hutan Rakyat Provinsi Jawa
Timur Tahun 2018 dan Buku Potensi Hutan Rakyat Provinsi Jawa Timur Tahun 2018.
Tahapan dari kegiatan ini adalah antara lain persiapan kerja, pemerikasaan
lapangan, pelaporan, pengolahan data, rekonsiliasi data dan penetapan potensi
hutan rakyat.
Hal
yang menarik dalam kegiatan ini adalah ground check polygon. Poligon adalah
segi banyak yang digunakan sebagai pola ruang hutan rakyat. Sedangkan ground check
adalah kegiatan pemeriksaan lapangan untuk membuktikan kebenaran indikasi hutan
rakyat dan pengumpulan data lain. Dengan aplikasi MAPinr di android, ground check
dilakukan terhadap polygon yang ada dipeta kerja. Ada banyak cerita dalam
kegiatan ini, ada suka dan ada duka. Jalan bersama dengan Tim yang sudah
dibentuk mencari koordinat polygon dan setelah sampai di koordinat polygon
ternyata kadang tidak sesuai dengan harapan, bukan hutan rakyat yang ditemui,
tetapi terkadang rumpunan bambu yang ada, kadang lahan ilalang, kadang sawah,
kadang lahan tebu dan masih banyak lagi. Tetapi tidak sedikit juga yang
merupakan polygon hutan rakyat. Ketika polygon yang ditemui bukan merupakan
hutan rakyat atau tidak sesuai dengan kriteria hutan rakyat maka tidak
dilakukan perekaman data, sedangkan ketika polygon sesuai dengan kriteria hutan
rakyat makan dilakukan perekaman data. Ketika saat groundcheck ditemukan
populasi hutan rakyat yang belum masuk dalam peta kerja maka dilakukan penandaan
pada peta kerja melalui aplikasi selanjutnya dilakukan perekaman data.
Perekaman data disini adalah menuangkan hasil pengumpulan data inventarisasi
dalam tally sheet dan risalah pohon sehingga diketahui potensi hutan rakyat
dalam polygon tersebut.
Tahap
kegiatan inilah yang sampai saat ini dilakukan oleh Penyuluh Kehutanan Provinsi
Jawa Timur bersama pelaksana UPT PHW setiap wilayah kerja untuk memberikan data
terbaik Potensi Hutan Rakyat Provinsi Jawa Timur. Evaluasi sangat diperlukan
dalam kegiatan ini untuk kedepan bisa lebih akurat dan lebih baik lagi. Semoga
kegiatan ini memberikan hasil terbaik, memberikan data akurat tentang Potensi
Hutan Rakyat Provinsi Jawa Timur yang bisa digunakan sebagai acuan kegiatan
kedepan.
Dibuat oleh : Dhenny Supriyatno, SP (PK Kab. Jombang)
0 komentar:
Posting Komentar